Kabupaten Pesisir Barat - Lampung - Indoensia , adalah sebuah kabupaten termuda di Provinsi Lampung. Pesisir Barat merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Barat, yang disahkan pada tanggal 25 Oktober 2012 dengan dasar hukum UU No.22 tahun 2012.
Kabupaten Pesisir Barat mempuyai 11 kecamatan yaitu :
Lemong, Pesisir Utara, Pulau Pisang, Karya Pengawa, Way Krui, Pesisir Tengah, Krui Selatan, Pesisir Selatan, Ngambur, Bengkunat dan Bengkunat Belimbing.
Dengan Batas Wilayah :
Utara (kecamatan Lemong) perbatasan dengan Provensi Bengkulu, Selatan perbatasan kabupaten tanggamus, Barat menhadap samudra Hindia dan Timur dengan Kabupaten Lampung Barat.